Keanekaragam Hayati dan Konservasi
A. Keanekaragaman Hayati
Keanekaragaman hayati adalah pernyataan mengenai berbagai macam (variasi) bentuk, penampilan, jumlah, dan sifat yang terdapat pada berbagai tingkatan makhluk hidup.
UU No. 5 tahun 1994 keanekaragaman hayati terdiri atas 3 bagian yaitu :
1. Keanekaragaman Genetik (Gen)
https://biohasanah.wordpress.com/2014/12/22/keanekaragaman-hayati-biodiversitas/
Keanekaragaman gen merupakan variasi atau perbedaan gen yang terjadi dalam satu jenis atau spesies makhluk hidup. Keanekaragaman gen dapat menyebabkan variasi antar individu sejenis. Contohnya dapat dilihat seperti gambar di atas. Keanekaragaman pada mangga disebabkan oleh variasi gen. Perbedaan ini mampu menyebabkan sifat yang dimiliki tidak tampak (genotipe) dan sifat yang tampak (fenotipe) pada setiap makhluk hidup menjadi berbeda. Variasi mahkluk dapat terjadi akibat perkawinan sehingga susunan keturunannya berbeda dari susunan induknya. Selain itu, variasi makhluk hidup dapat pula terjadi karena interaksi gen dengan lingkungan.
2. Keanekaragaman Spesies (Jenis)
http://iwak-pithik.blogspot.co.id/2012/01/pengertian-keanekaragaman-hayati.html
Keanekaragaman spesies merupakan keanekaragaman yang dapat ditemukan di suatu kelompok maupun komunitas di suatu tempat tertentu. Perbedaan ini sangatlah mudah dibedakan karena dapat dilihat dengan mata terbuka, hal ini karena perbedaan itu terlihat.
Sebagai contoh seperti gambar diatas tedapat kucing, harimau, singa, dan macan tutul. Keempat hewan termasuk dalam satu kelompok kucing, namun terdapat perbedaan fisik, habitat, dan tingkah laku yang sangat jauh.
3. Keanekaragaman Ekosistem
Keanekargaman yang terjadi pada tingkat ekosistem merupakan akibat dari interaksi yang sangat kompleks melalui komponen biotik dan abiotik.
Ekosistem ciri-cirinya : menyebut nama tempat.
Ex situ adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan diluar habitat aslinya.
contoh : kebun raya bogor, taman sari puncak, kebun plasma nutfah
In situ adalah pelestarian yang dilakukan dalam habitat aslinya.
contoh : taman nasional, cagar alam, dan suaka margasatwa.
B. Konservasi
Konservasi adalah upaya-upaya pelestarian lingkungan, akan tetapi memperhatikan manfaat yang bisa didapatkan pada saat itu dengan cara tetap memperhatikan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan di masa yang akan datang.
Berdasarkan pengertian tersebut, konservasi mencangkup berbagai aspek positif yaitu perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan secara berkelanjutan, restorasi, dan penguatan lingkungan alam (IUCN, 1980).
Secara garis besar aspek konservasi dapat dijelaskan meliputi :
- Kawasan penyangga kehidupan yang perlu dilindungi agar terpelihara proses ekologis yang menunjang kelangsungan hidup untuk meningatakan kesejahteraan masyarakat.
- Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilaksanakan di dalam dan di luar kawasan suaka alam.
- Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
- Biaya pelestarian suaka alam yang sangat tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar